Untuk menjadi trainer yang tersertifikasi, LSP IBI telah menyusun 14 unit kompetensi yang wajib Calon Trainer ikuti :
1. Menyusun Program Pelatihan Kerja
Bagi seorang trainer, kemampuan untuk merancang program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan peserta adalah hal mendasar yang harus mereka kuasai. Bagaimana pun, pelatihan yang baik haruslah mampu mencakup tujuan pembelajaran, metode pengajaran, dan kriteria keberhasilan.
2. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
Dalam hal penyajian materi, ada baiknya trainer mampu untuk merancang materi yang sifatkanya relevan, menarik, dan mudah untuk dipahami. Fokuskan materi yang sifatnya andragogi yang relate dengan orang dewasa.
3. Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
Metode evaluasi haruslah objektif dan terukur, agar Trainer bisa mengukur efektivitas pelatihan serta peserta bisa berada di kompetensi yang ditargetkan.
4. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
Melalui metode pelatihan tatap muka, Trainer dituntut untuk mampu mengelola kelas dengan baik, memakai teknik komunikasi yang efektif, dan menyampaikan motivasi kepada peserta.
5. Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
Selalu menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek penting dalam setiap pelatihan yang dilaksanakan. Makanya Trainer harus memastikan bahwa lingkungan pelatihan aman dan bebas dari potensi bahaya.
6. Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
Para Trainer mesti memahami tingkat literasi dan numerasi bagi para peserta, agar materi yang dirancang mudah dipahami oleh semua peserta.
7. Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
Sebagai seorang Trainer harus memiliki kemampuan asesmen berkala agar memastikan bahwa setiap peserta mengalami perkembangan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
8. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
Jangan lupa setiap peserta memiliki kebutuhan pelatihan yang berbeda. Tugas seorang Trainer tentunya harus mampu mengidentifikasi kebutuhan spesifik peserta dan menyesuaikan pendekatan pembelajaran.
9. Merancang Strategi Pembelajaran
Trainer harus menguasai strategi pembelajaran yang telah disusun berdasarkan kebutuhan peserta dan tujuan pelatihan. Metode yang bisa Trainer lakukan adalah dengan diskusi, studi kasus, dan simulasi dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman peserta.
10. Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
Trainer harus memastikan bahwa semua bahan pelatihan yang digunakan mendukung pencapaian tujuan pembelajaran dan tersedia dalam format yang mudah diakses oleh peserta.
11. Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
Ada baiknya peralatan pelatihan kerja pun disiapkan dengan baik. Sehingga Trainer mampu memastikan kelancaran proses pembelajaran, terutama dalam pelatihan berbasis kompetensi yang memerlukan praktik langsung.
12. Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi
Calon Trainer yang baik pun harus mampu menyiapkan segala aspek terkait asesmen berbasis kompetensi, termasuk merancang instrumen asesmen yang valid dan reliabel.
13. Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)
Melalui pelatihan berbasis kompetensi Trainer akan mampu memastikan bahwa peserta mereka mendapat keterampilan yang langsung diterapkan dalam dunia kerja. Seorang Pelatih harus mampu mengadaptasi metode pengajaran agar sesuai dengan kebutuhan peserta dan standar industri.
14. Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi
Di tahapan akhir ini, Trainer harus bisa menilai bahwasanya peserta telah mencapai kompetensi yang ditetapkan melalui proses asesmen yang objektif dan terstruktur.